Guru Non-ASN Diusulkan Jadi PNS, Kepala BKN Buka Suara soal Peluang Pengangkatan

Wacana pengangkatan guru non-ASN menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat dan menjadi perhatian banyak pihak, khususnya tenaga honorer di sektor pendidikan. Usulan tersebut disampaikan sejumlah anggota DPR RI yang berharap pemerintah dapat memberikan kepastian status kepada para guru non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah-sekolah negeri maupun daerah.

Para anggota dewan menilai, keberadaan guru non-ASN memiliki peran penting dalam menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Karena itu, mereka mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pengangkatan para guru tersebut menjadi ASN dengan status PNS.

Menanggapi usulan itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembahasan mendalam dan koordinasi dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait.

“Diperlukan koordinasi intensif dahulu antarkementerian,” ujar Zudan.

Ia menjelaskan bahwa pengangkatan guru non-ASN menjadi PNS harus mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari kebutuhan formasi, kondisi keuangan negara, hingga kesiapan pemerintah daerah. Sebab, kebijakan ASN tidak hanya menyangkut pengangkatan pegawai, tetapi juga berkaitan dengan sistem penggajian, tunjangan, hingga distribusi tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga harus melihat kebutuhan guru di tiap daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Beberapa daerah diketahui masih kekurangan guru, sementara di wilayah lain justru terjadi penumpukan tenaga pendidik.

Zudan menambahkan bahwa pengelolaan ASN harus dilakukan secara hati-hati agar tetap mendukung pelayanan publik yang optimal. Saat ini, pemerintah masih terus melakukan penataan tenaga ASN, termasuk penyelesaian tenaga honorer dan optimalisasi formasi PPPK.

Di sisi lain, usulan pengangkatan guru non-ASN menjadi PNS mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai para guru honorer telah lama mengabdi dan berkontribusi besar dalam dunia pendidikan, namun belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai.

Tidak sedikit guru non-ASN yang selama bertahun-tahun menerima penghasilan terbatas, bahkan di bawah standar kebutuhan hidup. Karena itu, muncul harapan agar pemerintah dapat memberikan solusi jangka panjang melalui pengangkatan ASN secara bertahap.

Meski begitu, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan tersebut. Proses kajian dan pembahasan masih terus dilakukan sebelum nantinya diputuskan kebijakan lebih lanjut.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url