Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kurikulum 2013 Revisi 2017 Jenjang SD dan SMP


Kurikulum di Indonesia telah diubah beberapa kali sesuai dengan perkembangan zaman agar melahirkan generasi emas yang siap bersaing secara global. Banyak sisi positif dan negative dari perubahan kurikulum yaitu positifnya pembelajarannya akan menyesuaikan dengan pekembangan zaman baik dari segi informasi dan teknologi, tetapi sisi negatifnya pendidik terlalu disibukkan dengan mempelajari perangkat pembelajaran yang terus berubah, seperti contohnya pada kurikulum 2013 disaat guru-guru sedang mempelajari penyusunan perangkat pembelajaran yang sesuai dengan k13, setahun kemudian k13 direvisi dan guru-guru pun harus mempelajari ulang perubahan yang telah ditetapkan.


Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah rencana pelajaran yang berupa berupa perangkat pelajaran yang diajarkan kepada pada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan, penyusunan perangkat pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Lama dan waktu pelaksanaan kurikulum ini akan disesuaikan dengan sistem pendidikan nasional.

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah berupa rencana pembelajaran yang akan dilaksanakan dengan mengutamakan penilaian dari 4 aspek, yaitu: aspek kognitif, aspek Psikomotor, Aspek Sikap dan spiritual. Kurikulum 2013 sudah terjadi beberapa kali revisi mulai kurikulum Nasional sampai Kurikulum 2013 revisi 2017.  Kurikulum 2013 revisi tahun 2017 menurut peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan tahun 2016 dengan Adanya beberapa komponen yang direvisi, seperti standar Kompetensi Lulusan, standar Isi, standar Proses, standar penilaian dan KI & KD.
Pada kurikulum 2017 revisi tahun 2017 ini telah terintegrasi dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sesuai dengan Perpres no 87 tahun 2017, Literasi Nasional, Keterampilan abad 21 seperti 4C (Communication, Colaboration, critical thinking, Creative thinking), dan Aspek HOTS (high order thinking skill). Penguatan pendidikan karakter sangat diutamakan agar para peserta didik tidak hanya terampil dengan ilmu pengetahuan saja tetapi tetap mengutamakan akhlak-akhlak yang baik sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia. 

Nilai-nilai Penguatan pendidikan karakter diantaranya:
  1. Religius yaitu ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Kemandirian artinya tidak bergantung pada orang lain
  3. Gotong royong seperti kerja sama saling baru membahu dalam membantu kemaslahat umat
  4. Integritas yaitu kepribadian
  5. Nasionalisme artinya mementingkan kepentingan Negara diatas kepentingan diri sendiri.

Kurikulum 2013 pada SD dan SMP
Kurikulum 2013 pada SD dan SMP lebih mengutamakan Attitude dalam pengajarannya ketimbang pengetahuan, hal ini sesuai dengan pendapat Marzano dan Bruner. Standar Kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai acuan utama pengemabangan Standar isi, standra proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.
Ruang lingkup standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permendikbud no 20 tahun 2016 adalah standar kompetensi lulusan terdiri atas kriterian kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya disatuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.